Pengancaman Lewat Messenger Facebook Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Polsek Balantak

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Balantak Bripka Yakub Ibrahim memediasi kasus dugaan pengancaman melalui media sosial Messenger Facebook yang terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026.

Proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Balantak pada Jumat, 10 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih.

Masing-masing pihak juga didampingi oleh anggota keluarganya selama proses mediasi berlangsung.

Bripka Yakub Ibrahim menjelaskan, persoalan bermula ketika seorang perempuan berinisial DY (25) menagih pelunasan utang kepada perempuan berinisial SD (31) melalui aplikasi Messenger Facebook.

Dalam percakapan tersebut, DY diduga menyampaikan kalimat-kalimat kasar.

Selain itu, terdapat pula kata-kata yang mengandung unsur ancaman.

Akibat kejadian tersebut, hubungan kedua belah pihak semakin memanas.

Perselisihan itu pun dikhawatirkan berkembang menjadi permasalahan hukum yang lebih serius apabila tidak segera diselesaikan.

Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga terkait dugaan pengancaman melalui media sosial.

Peristiwa tersebut melibatkan warga Desa Boloak dan warga Desa Kampangar.

Pelapor kemudian meminta agar penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme problem solving yang difasilitasi oleh Polsek Balantak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Yakub Ibrahim mengundang kedua belah pihak untuk hadir di Mapolsek Balantak.

Kedua pihak hadir bersama keluarga masing-masing guna mengikuti proses mediasi.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh keluarga masing-masing sebagai bentuk komitmen untuk mengakhiri perselisihan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB