Pemprov Sulteng Bahas Konflik Agraria, Bupati Morowali Utara Dukung Sembilan Kesepakatan Bersama

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan di Aula Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis berskala nasional yang berkaitan dengan sektor pertanahan dan tata kelola aset daerah.

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam rapat itu adalah pembahasan mengenai konflik agraria beserta langkah-langkah penyelesaian yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah, baik bupati maupun perwakilan pemerintah kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara juga hadir dalam forum tersebut dan mengikuti seluruh rangkaian pembahasan yang berlangsung.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Morowali Utara, dr. Delis Julkarson Hehi, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan pertemuan yang dinilai sangat penting bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati sembilan poin penting yang menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan ATR/BPN.

“Pertemuan ini mendorong lahirnya berbagai terobosan positif sehingga menghasilkan sembilan kesepakatan bersama yang siap kita laksanakan,” ujarnya.

Bupati menegaskan seluruh poin kesepakatan tersebut disusun dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Ia berharap implementasi kesepakatan tersebut mampu menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus meminimalkan potensi konflik agraria di daerah.

Selain itu, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan diyakini akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Bupati juga menilai hasil kesepakatan bersama tersebut akan memperkuat tata kelola aset pemerintah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penertiban aset daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki.

Dr. Delis menambahkan bahwa implementasi sembilan kesepakatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali Utara melalui pengelolaan aset dan administrasi pertanahan yang lebih baik.

(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru