Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com –  Seorang mahasiswi salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) swasta di Kota Palu, Dela Lakoni (19), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Tanjung Angin, Kota Palu, Jumat (7/8/2026) pagi.

Saat ditemukan, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, penyebab pasti kematian Dela belum dapat dipastikan karena pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut dan tidak meminta dilakukan autopsi.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dela diketahui berasal dari Desa Gontara, Kabupaten Morowali Utara. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban masih terlihat dalam kondisi sehat pada Kamis (6/8/2026) malam.

Sekitar pukul 22.00 Wita, Perdinan Lakoni (15), adik kandung korban, sempat berbincang dengan Dela di dalam kamar korban.

Setelah berbincang, Perdinan kemudian keluar dari kamar dan beristirahat di ruang tamu kos sekitar pukul 22.30 Wita.

Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 Wita, Perdinan membuka pintu kamar korban. Saat itu, ia hendak bersiap untuk pergi ke sekolah.

Perdinan kemudian mendapati kakaknya dalam posisi terbaring terlentang di tempat tidur. Ia mencoba memanggil korban berulang kali, namun tidak mendapat respons.

Melihat kondisi tersebut, Perdinan panik dan segera keluar dari kamar untuk meminta bantuan kepada Daniel (21), seorang mahasiswa yang tinggal di kos sebelah.

Perdinan bersama Daniel kemudian kembali masuk ke kamar korban untuk memeriksa kondisinya dan berupaya membangunkannya.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Keduanya mendapati Dela sudah tidak bernyawa.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Ricat (53), paman korban, yang kemudian turut datang ke lokasi dan menjadi salah satu saksi dalam kejadian tersebut.

Jenazah Dela kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Morowali Utara.

Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

Sementara itu, Ricat selaku pihak keluarga menyatakan menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut. Keluarga juga tidak mempermasalahkan penyebab kematian korban untuk ditindaklanjuti melalui proses autopsi.

Dengan tidak dilakukannya autopsi atas permintaan keluarga, penyebab pasti kematian Dela Lakoni belum dapat diketahui secara medis. Jenazah selanjutnya dipersiapkan untuk dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Morowali Utara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru