Kejati Sulteng Terus Dalami Dugaan Korupsi Aktivitas Pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah saat ini terus melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Kaltim Khatulistiwa.

Penanganan perkara tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Pada tahap penyelidikan sebelumnya, tim penyidik telah meminta keterangan dari kurang lebih 25 orang guna memperoleh fakta dan data awal terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan keterangan tersebut dilakukan untuk mendalami aktivitas pertambangan yang diduga memiliki indikasi pelanggaran hukum serta menelusuri keterlibatan berbagai pihak.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan ditemukannya indikasi yang cukup, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Setelah memasuki tahap penyidikan, tim penyidik melakukan serangkaian tindakan hukum guna mendukung proses pembuktian perkara.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa.

Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dianggap penting dan berkaitan dengan proses penyidikan.

Penyidik turut menyita sebanyak 42 unit alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan tersebut.

Tidak hanya itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap batu split atau greston dengan jumlah kurang lebih 6.400 meter kubik.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui aktivitas pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa.

Sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan guna mendalami fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat maupun turut bertanggung jawab.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan penyidik terus berupaya mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara menyeluruh.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,7 SR Guncang Parigi Moutong, Sejumlah Rumah di Torue Rusak
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan
Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026
Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres Banggai Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
POLSEK BUNTA GELAR BAKTI RELIGI DI GEREJA DAN PURA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80
Collector Gelapkan Uang Perusahaan Rp48,8 Juta, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Banggai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

Gempa 6,7 SR Guncang Parigi Moutong, Sejumlah Rumah di Torue Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:50 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sigi, Puluhan Rumah dan Infrastruktur Alami Kerusakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polsek Bunta Amankan Lomba Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:20 WIB

Personel Polsek Kintom Amankan Final dan Penutupan Minisoccer Buana Open Turnamen Hadiyanto Rasyid Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:16 WIB

Polsek Bunta Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru