KEBAKARAN MELANDA POLSEK BIAU DAN BANGUNAN POLRES BUOL, TIDAK ADA KORBAN JIWA

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Buol – Kebakaran hebat melanda Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Biau, bangunan lama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buol, serta bangunan bekas kantor yang difungsikan sebagai asrama personel Polri pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 01.50 WITA.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) yang terjadi di ruang penjagaan kantor lama Satlantas Polres Buol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percikan api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan berbahan semi permanen.

Api kemudian merembet ke Mako Polsek Biau, bangunan asrama personel, hingga mengenai bagian atap rumah dinas Kapolsek Biau.

Kebakaran pertama kali diketahui setelah aliran listrik di Mako Polsek Biau tiba-tiba padam.

Saat melakukan pengecekan, personel piket menemukan percikan api yang disertai letusan dari ruang penjagaan kantor lama Satlantas.

Personel yang sedang bertugas segera mengamankan senjata api, membangunkan penghuni asrama, serta meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil BPBD Kabupaten Buol tiba di lokasi sekitar pukul 02.03 WITA untuk melakukan pemadaman bersama personel kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Buol, AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, turut hadir di lokasi guna memimpin penanganan serta memastikan proses evakuasi dan pemadaman berjalan dengan baik.

Mobil Armoured Water Cannon (AWC) Sat Samapta Polres Buol juga dikerahkan untuk membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 03.40 WITA.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan berat pada sejumlah bangunan dan barang inventaris kepolisian.

Barang yang mengalami kerusakan di antaranya satu unit mobil patroli Polsek Biau, dua unit sepeda motor dinas, satu unit genset, satu unit alat simulator SIM, empat unit komputer, dua unit CPU, sepuluh rompi antipeluru, sejumlah pelat nomor kendaraan, serta berbagai dokumen penting milik Polsek Biau dan Satlantas.

Hingga saat ini, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kapolres Buol menegaskan bahwa jajaran Polres Buol akan melakukan penyelidikan secara profesional sekaligus mengevaluasi seluruh sistem instalasi kelistrikan di lingkungan Polres, Polsek, dan asrama Polri sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Meski sebagian fasilitas mengalami kerusakan akibat kebakaran, Polres Buol memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya melalui lokasi pelayanan yang telah disiapkan. Selain itu, seluruh personel diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan seluruh peralatan elektronik dimatikan setelah digunakan serta melakukan pengecekan berkala terhadap instalasi listrik sebagai langkah mitigasi.

Buol, 29 Juni 2026

Dikeluarkan oleh: Sie Humas Polres Buol

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan
Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas
Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar
Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan
Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini
Patroli Dialogis Serentak, Polres Tojo Una Una Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tojo Edukasi Bahaya NAPZA dan Perilaku Remaja pada Peserta MPLS SMAN 1 Tojo
Praperadilan Ditolak, PN Poso Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Sawit oleh Polres Morowali Utara Sah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:36 WIB

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Aksi Indonesia ASRI Bersih Pantai di Balikpapan

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polres Poso Gelar Operasional Triwulan II 2026, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Strategi Kamtibmas

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:03 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Banggai Intensifkan Patroli Malam dan Kontrol Siskamling di Desa Tontouan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:59 WIB

Sat Reskrim Polres Banggai Bekali Siswa Baru SMAN 2 Luwuk dengan Edukasi Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru