Kapolda Sulteng Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT TA 2026 di SPN Donggala

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Donggala – Tadulakonews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Nasri, memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Jalan Masitudju No. 240, Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Senin (20/7/2026).

Dalam upacara tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan pendidikan pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 51 calon siswa Diktukba Polri Berkemampuan SPKT resmi memulai pendidikan yang akan berlangsung selama lima bulan di SPN Polda Sulawesi Tengah.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para Pejabat Utama Polda Sulteng, Kepala SPN Polda Sulteng, Kapolresta Palu, serta Kapolres Donggala.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si.

Dalam amanatnya, Kalemdiklat Polri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang telah lulus seleksi dan berhak mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT Tahun Anggaran 2026.

Kalemdiklat menyebut para peserta didik merupakan putra-putri terbaik bangsa yang berhasil menyisihkan ribuan pendaftar dan diharapkan mengikuti seluruh proses pendidikan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Secara nasional, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT Tahun Anggaran 2026 diikuti sebanyak 4.792 peserta didik, terdiri atas 708 peserta wanita yang menjalani pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri serta 4.084 peserta pria yang mengikuti pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.

Program pendidikan tersebut merupakan langkah strategis Polri dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.

Kalemdiklat menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mengubah status peserta menjadi anggota Polri, tetapi juga membentuk karakter, integritas, kemampuan profesional, serta budaya kerja yang berkualitas.

Pendidikan tahun ini menggunakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan agar peserta tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmu, menyelesaikan permasalahan, bekerja sama, serta menjunjung nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja.

Lulusan Diktukba Polri Berkemampuan SPKT nantinya diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepada seluruh peserta didik, Kalemdiklat berpesan agar senantiasa menjaga keimanan, meningkatkan disiplin, mempersiapkan fisik dan mental, serta menjadikan setiap tantangan selama pendidikan sebagai proses pembentukan karakter dan ketangguhan sebagai insan Bhayangkara.

Pendidikan Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif.”

Tema tersebut menekankan pentingnya membangun personel Polri yang memiliki kemampuan teknis, integritas, moralitas, kemampuan berpikir kritis, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Di akhir amanatnya, Kalemdiklat Polri mengingatkan seluruh Kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar melaksanakan proses pendidikan secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta menghindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat peserta didik. Ia menegaskan bahwa pendidikan yang keras tidak harus kasar, latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat, dan ketegasan harus membentuk karakter serta memperkuat daya juang tanpa merusak fisik maupun mental peserta didik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21
Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak
Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Bhayangkara Poso Overland 2026 Resmi Ditutup, 125 Peserta Sukses Taklukkan Rute Menantang
Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sat Resnarkoba Polres Poso Serahkan Dua Tersangka Sabu ke Kejari, Berkas Perkara Dinyatakan P21

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Gunungan Sampah Cemari Permukiman Desa Lambolo, Warga Desak Pemda Segera Bertindak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Pantai Jalan Cumi-Cumi Palu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Poso Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Daerah

Mahasiswi STIKES Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Palu

Senin, 10 Agu 2026 - 11:27 WIB