Dugaan Penipuan Umroh Alsaf Tour, Korban Capai Miliaran Rupiah

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kasus dugaan penipuan travel umroh abal-abal kembali mencuat di dan menyita perhatian publik. Salah satu korban adalah Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV, , yang mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.

Edrin meminta untuk menuntaskan berbagai laporan yang telah diajukan oleh para korban. Ia menilai penanganan kasus ini harus dipercepat mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Travel yang dilaporkan, Alsaf Tour, diketahui berada di bawah naungan PT Safira Makkah Madinah Wisata. Perusahaan tersebut kini tengah menjadi sorotan karena diduga melakukan praktik penipuan terhadap calon jemaah umroh.

Permasalahan semakin serius setelah izin operasional perusahaan tersebut dibekukan oleh . Meski izin telah dinonaktifkan, Alsaf Tour diduga masih aktif menawarkan paket perjalanan melalui media sosial.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Sumatera Utara, sedikitnya 64 calon jemaah menjadi korban. Total kerugian yang tercatat mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Selain di tingkat Polda, laporan serupa juga diajukan ke dan . Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut telah meluas dan melibatkan banyak pihak.

Kantor operasional Alsaf Tour diketahui kerap berpindah-pindah lokasi. Kondisi ini membuat perusahaan tersebut semakin sulit dilacak oleh para korban maupun aparat penegak hukum.

Sejumlah pengacara dari telah membuka posko pengaduan sejak Oktober 2025. Posko ini bertujuan untuk menghimpun laporan dari para korban yang tersebar di berbagai daerah.

Hingga saat ini, puluhan korban telah melapor ke posko tersebut. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya korban yang berani melapor.

Sumber internal di mengungkapkan bahwa izin perusahaan telah diblokir sejak 2025. Hal ini dilakukan karena perusahaan dinilai berulang kali melakukan pelanggaran.

Selain itu, perusahaan juga disebut gagal menyelesaikan berbagai permasalahan yang sebelumnya dilaporkan oleh para jemaah. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Pemilik perusahaan, , diketahui sudah lama tidak terlihat. Ia sebelumnya dikenal aktif dalam organisasi keagamaan dan kegiatan politik di daerah.

Dugaan sementara menyebutkan jumlah korban bisa mencapai ribuan orang, terutama di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Para korban berasal dari berbagai latar belakang dengan harapan bisa berangkat umroh.

Edrin mendesak aparat kepolisian untuk segera memblokir rekening perusahaan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan Kementerian Agama agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KM Empat Bersaudara Karam di Perairan Desa Bunga, Muatan Puluhan Ton Kopra dan Arang
Tokoh Gereja Dukung Kerja Dakwah Prof. Zainal Abidin Rawat Toleransi di Sulawesi Tengah
Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu, 25,8 Gram Barang Bukti Diamankan
Wagub Reny Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banggai
Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar SMAN 4 Poso tentang Tertib Berlalu Lintas
Polres Poso Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian melalui Brigade Pertanian
Gubernur Anwar Hafid: Pendidikan Adalah Kunci Mengubah Kehidupan Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KM Empat Bersaudara Karam di Perairan Desa Bunga, Muatan Puluhan Ton Kopra dan Arang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Tokoh Gereja Dukung Kerja Dakwah Prof. Zainal Abidin Rawat Toleransi di Sulawesi Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu, 25,8 Gram Barang Bukti Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Wagub Reny Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banggai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar SMAN 4 Poso tentang Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru