Delapan Remaja dari Tiga Genk Motor Diamankan, Polres Sigi Cegah Konflik Meluas

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SIGI – Tadulakonews.com – Polres Sigi mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam perselisihan antarkelompok genk motor sebagai langkah mencegah meluasnya konflik di Kabupaten Sigi.

Pengamanan dilakukan setelah terjadi insiden perselisihan di Jalan Lando, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delapan remaja tersebut diamankan pada Rabu (29/7/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan dan serangkaian langkah kepolisian guna mengantisipasi konflik susulan.

Keberadaan tiga kelompok genk motor tersebut diketahui telah meresahkan masyarakat karena kerap terlibat perselisihan dan aksi saling serang, baik di wilayah Kota Palu maupun Kabupaten Sigi.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sigi bersama Polsek Palu Selatan, dengan dukungan Polda Sulawesi Tengah, mengungkap bahwa perselisihan melibatkan kelompok Batavia, Sigi Family 31, dan TKKK.

Lima remaja yang diamankan berasal dari kelompok Batavia, yakni RA (16), MY (19), SS (15), TA (16), dan J (19).

Sementara itu, satu remaja berinisial MS (18) berasal dari kelompok Sigi Family 31.

Dua remaja lainnya, yakni R (17) dan HS (20), diketahui berasal dari kelompok TKKK.

Seluruh remaja tersebut merupakan warga Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan.

Dalam proses pengamanan, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, satu bilah badik, satu mata busur, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika untuk kepentingan pendalaman.

Polres Sigi selanjutnya memfasilitasi mediasi yang melibatkan orang tua atau wali masing-masing remaja bersama aparat desa setempat.

Setelah proses mediasi selesai, kedelapan remaja dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya dengan kewajiban menjalani wajib lapor sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan masih dalam proses pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Nuim Hayat, S.H., menegaskan bahwa langkah pengamanan, pembinaan, dan mediasi merupakan upaya preventif untuk mencegah konflik kembali terjadi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

AKP Nuim Hayat mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, kepedulian keluarga menjadi kunci untuk mencegah anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sigi tetap aman dan kondusif.

Polres Sigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru