Napi Asimilasi Curi Inventaris Gereja dan Sekolah

Keterangan Foto: Sejumlah barang bukti elektronik inventaris Gereja dan Sekolah yang di amankan pihak Polres Morut, Rabu (8/7/2020).
TADULAKONEWS, MORUT- Menyandang status mantan narapidana (Napi) alias Napi Asimilasi ternyata tidak membuat jerah pelaku kejahatan untuk mengulangi perbuatannya. Buktinya di Kabupaten Morowali Utara, sekelompok mantan napi asimilasi COVID-19 kembali berulah dengan melakukan aksi kejahatan pencurian.
Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap sekelompok pelaku pencurian puluhan unit barang elektronik usai mereka dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kejahatan yang mereka lakukan meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Napi asimilasi ini ditangkap lantaran menggondol barang elektronik inventaris rumah ibadah dan sejumlah sekolah" ujarnya, (**)
Form Komentar