Aliansi 7 Ormas Berau Perketat Pengawasan Material Proyek dan Galian C Ilegal

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – BERAU – Aliansi yang terdiri dari tujuh organisasi masyarakat (ormas) se-Kabupaten Berau kembali mengambil langkah nyata. Mereka mendatangi dinas dan instansi terkait guna mempertegas dukungan sekaligus pengawasan terhadap perizinan Galian C serta penggunaan material dalam proyek daerah.

Rombongan aliansi ini juga melayangkan surat resmi ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) / LPSE Kabupaten Berau. Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Berau, Kapolres, DPRD, Kejaksaan Negeri, serta Pengadilan Negeri Berau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi utama surat tersebut menekankan bahwa setiap proyek pembangunan daerah wajib menggunakan material yang memiliki izin resmi dan legalitas yang jelas.

Material Ilegal Pengaruhi Kualitas Proyek

Ketua Umum LBB, Iwan, yang merupakan salah satu tokoh dalam aliansi, menyampaikan bahwa selama ini masih banyak ditemukan proyek pembangunan—baik konstruksi maupun jalan—yang menggunakan material ilegal.

“Akibatnya, hasil proyek sering kali tidak sesuai harapan dan tidak maksimal, karena penggunaan material tidak sesuai dengan standar dan RAB bangunan,” tegas Iwan kepada awak media, Senin (06/04).

Aliansi ini terdiri dari Ormas Galak, Gagak, BBJ, Banuanta Barsatu, LBB, Tameng Adat Borneo, serta Poladat. Kedatangan mereka ke kantor ULP/LPSE tidak hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga untuk menyatakan dukungan terhadap pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkualitas.

“Mereka akan aktif membantu dalam pengawasan pengerjaan proyek, khususnya dalam penggunaan material,” tambahnya.

Temukan Galian Ilegal, Langsung Dihentikan

Amat, Ketua Ormas Galak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak titik di Kabupaten Berau yang melakukan kegiatan Galian C—seperti penambangan tanah urug dan pasir—tanpa izin resmi.

Sebagai bentuk keseriusan, pada hari yang sama setelah kunjungan ke dinas, tim aliansi langsung melakukan penyisiran lapangan.

“Kami menemukan kegiatan galian yang diduga tanpa izin di Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb. Saat itu juga kami mengimbau agar kegiatan tersebut dihentikan,” ungkap Amat.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen aliansi dalam mengawal pernyataan sikap yang telah disampaikan.

Dinas Sambut Positif, Ajak Bersinergi

Kedatangan aliansi ormas disambut baik oleh pihak ULP/LPSE. Pemerintah melalui dinas terkait mengapresiasi langkah tersebut dan mengajak ormas untuk bersinergi dalam mengawasi pembangunan.

Diharapkan, para pemenang tender dan pelaksana proyek dapat menggunakan material berizin resmi, sehingga turut berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tegaskan Peran: Pendukung, Bukan Eksekutor

Di kesempatan terpisah, Herly dari Ormas BBJ menegaskan posisi aliansi agar tidak disalahartikan oleh masyarakat.

“Kami hanya mendukung program pemerintah dan melakukan pengawasan, bukan sebagai eksekutor dalam tindakan hukum atau urusan perizinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika menemukan pelanggaran seperti penggunaan material ilegal, pihaknya hanya akan memberikan imbauan untuk penghentian sementara dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Langkah kami sebatas mengingatkan dan melaporkan. Penindakan tetap menjadi kewenangan aparat terkait,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Desa Buleleng Buka Turnamen Antar Dusun Cup VII dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
Kapolres Poso Pererat Sinergi dengan Kejari Poso untuk Perkuat Penegakan Hukum
Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian Emas 15 Gram, Seorang Wiraswasta Ditahan
Wagub Sulteng Tekankan Validitas Data, Digitalisasi, dan Inovasi untuk Percepat Program Rumah Layak Huni bagi MBR
Kapolres Sigi Hadiri Pelantikan Pengurus FORKI dan Tutup Kejurda Karate 2026
Hari Perdana Menjabat, Kapolresta Banggai Pimpin Apel dan Tekankan Inovasi serta Profesionalisme
Kasat Binmas Polres Tojo Una Una Edukasi Pelajar SDN 7 Ampana Kota tentang Disiplin dan Anti-Bullying
Kapolda Sulteng Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT TA 2026 di SPN Donggala
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kepala Desa Buleleng Buka Turnamen Antar Dusun Cup VII dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Poso Pererat Sinergi dengan Kejari Poso untuk Perkuat Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:45 WIB

Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian Emas 15 Gram, Seorang Wiraswasta Ditahan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wagub Sulteng Tekankan Validitas Data, Digitalisasi, dan Inovasi untuk Percepat Program Rumah Layak Huni bagi MBR

Senin, 20 Juli 2026 - 22:18 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Pelantikan Pengurus FORKI dan Tutup Kejurda Karate 2026

Berita Terbaru